Jumat, 26 November 2010

wanita yang beruntung

Suasana pagi itu sangat sibuk. Jam menunjukkan pukul 8:30 ketika seorang lelaki tua umur 80-an masuk untuk meminta agar jahitan di ibu jarinya dilepas. Ia berkata bahwa ia sedang terburu-buru karena ada janji pukul 9:00. Aku memahami gelagatnya lalu memintanya untuk duduk. Aku tahu pekerjaan ini akan memakan waktu lebih dari satu jam sebelum orang lain bisa menemuinya.

Aku perhatikan ia melihat jamnya lalu memutuskan untuk dilepas jahitannya. Karena saat itu aku sedang tak sibuk dgn pasien-pasien lain, maka kuteliti luka di ibu jarinya. Ternyata lukanya telah sembuh dengan baik, lalu kukatakan kepada salah seorang dokter apa yg hendak kulakukan. Aku lalu menyiapkan peralatan & barang-barang yang kuperlukan untuk melepas jahitan dan membalut lukanya.

Sambil merawat lukanya aku terlibat dalam pembicaraan dengannya. Aku bertanya apakah pagi ini ia punya janji dgn salah seorang dokter di sini karena ia tampak begitu terburu-buru. Ia menjawab tidak, ia harus pergi ke rumah perawatan (nursing home) untuk sarapan bersama istrinya. Aku lalu bertanya tentang keadaan istrinya. Ia berkata bahwa istrinya menderita Alzheimer dan belum lama dirawat di tempat itu.

Sambil mengobrol, kuselesaikan balutan di ibu jarinya. Aku bertanya apakah istrinya akan merasa khawatir bahwa hari ini ia agak terlambat. Ia menjawab bahwa istrinya sudah lima tahun tidak lagi mengenalinya. Aku merasa terkejut dan bertanya, “Apakah kau pergi ke sana setiap hari meski istrimu sudah tidak mengenalimu?”

Ia tersenyum, menepuk tanganku lalu berkata, “Benar ia tidak mengenaliku, tapi aku kan mengenalinya!”

Aku harus menahan tangis haruku ketika ia pergi. Aku merenung, “Ini adalah jenis cinta yang kuharapkan dalam hidupku.”

Sungguh istrinya adalah wanita yang beruntung. Seharusnya kita semua memiliki cinta semacam ini. Cinta sejati tidak bersifat jasmani, dan tak pula hanya bersifat romantis. Cinta sejati adalah kesediaan untuk menerima apa adanya, dan kerelaan untuk menerima apa yang telah, apa yang akan dan apa yang tidak akan terjadi.

Sahabat yang baik seperti bintang di langit. Kau tidak dapat selalu melihatnya, namun kau tahu bahwa mereka ada di luar sana. (Author Unknown)

Hikmah dari Seberang
PUSTAKA ZAWIYAH

Selasa, 02 November 2010

Wanita ideal

“Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan yang paling baik adalah wanita sholeha”

Wanita, ia adalah sosok yang lembut nan mulia. Dari tangannyalah tercetak generasi-generasi berkualitas, generasi-generasi perubah dunia. Mereka adalah orang-orang yang bodoh jika menganggap wanita sebagai mahkluk hina yang diserupakan dengan hewan. Mereka orang-orang yamg bodoh apabila menganggap wanita sebagai barang dagangan yang mempunyai nilai jual demi kepuasan nafsu birahi kaum laki-laki. Mereka (wanita) bukanlah sebuah pajangan yang dipuja-puja tapi sejatinya direndahkan demi kepuasan seksual kaum laki-laki. Tapi mereka adalah sosok yang dihormati.

Islam datang dengan penuh rahmat, yang ajaranya dibawa oleh rosulullah saw, laki-laki dan wanita mempunyai kedudukan yang sama dimata Allah yang membedakan hanyalah iman dan ketakwaanya. Ia menempatkan wanita pada tempat yang terhormat dan mulia setara dengan laki-laki. Malahan ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Annas ra, Nabi Muhammad saw bersabda: al-jannatu takhta aqdamil ummahati (surga terdapat ditelapak kaki ibu).

Hadits diatas menggambarkan sungguh mulianya tugas seorang wanita yaitu sebagai pendidik dan pemimpin rumah tangga. Tinggi rendah martabat keluarga adalah tanggung jawabnya. Allah berfirman:

“barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka akan kami berikan mereka kehidupan yang baik dan akan kami berikan balasan kepeda mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka lakukan” (Qs. An-nahl: 97)

“Sesungguhnya aku menyia-nyiakan amal yang dikakukan oleh kamu sekalian, kaum laki-laki dan perempuan” (Qs. Ali imran: 195)

Kedudukan laki-laki dan wanita sejajar dalam islam sesuai dengan kodratnya masing-masing, yaitu wanita sebagai kepala rumah tangga yang tugasnya mengatur rumah tangga dan mengurusi anak, selain itu juga sebagai pendukung tugas laki-laki sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah diluar rumah. Untuk melangsungkan kehidupan rumah tangga. Wanita memiliki kodrat dan keterbatasaan dibanding laki-laki. Perasaan wanita lebih sensitif dan keibu-ibuan, tetapi justru karena sifat inilah yang membuat wanita rela dipimpin oleh kaum laki-laki. Terutama dalam konteks hubungan rumah tangga.

Walaupun wanita sebagai kepala rumah tangga yang keseharianya berkelut didalam rumah dan dapur, tetapi wanita juga harus bisa berprestasi, ia mempunyai hak yang sama dalam pendidikan dan berpengetahuan. Wanita tidak harus cantik diluarnya saja, tapi otaknya juga harus encer. Kecantikan dalam dirinya bisa terpancar dari prilaku hidupnya sehari-hari yang berwawasan luas, cerdas, dewasa, penuh empati, penyayang, pelindung, jujur, dll. Bagaimanapun ilmu sangat penting, walaupun hidup bergelimang harta, hidup terasa hampa tanpa adanya ilmu. Menurut Ali ra, ilmu lebih utama daripada harta. Mengapa? Karena hakikatnya harta dan ilmu adalah dua hal yang berbeda, antara lain:

Ø Ilmu warisan para Nabi, sedangkan harta warisan dari karun, syaddad, dan fir’aun.

Ø Ilmu akan menjagamu, sedangkan harta kamu yang menjaganya.

Ø Orang yang berilmu memiliki teman yang banyak, sedangkan orang berharta, memiliki musuh yang banyak.

Ø Ilmu apabila diberikan akan semakin banyak, sedangkan harta diberikan akan semakin berkurang.

Ø Orang yang berilmu dipanggil dengan sebutan kemuliaan dan keagunggan, sedangkan orang berharta dipanggil dengan sebutan si bakhil dan sebutan jelek lainya.

Ø Ilmu tidak dijaga dari pencuri, sedangkan harta dijaga dari pencuri

Ø Orang berilmu diberi syafaat sedangkan orang yang berharta dihisab dari kiamat.

Ø Ilmu tidak akan lebur dan rusak dari waktu, sedangkan harta bisa lebur dan rusak dari waktu.

Ø Ilmu memberikan sinar dalam hati sedangkan harta meresahkan hati

Ø Orang yang berilmu akan menhambakan ilmunya, sedangkan orang yang berharta akan mempertuhankan hartanya.

fakta konsep dan generalisasi dalam ips

MAKALAH

FAKTA KONSEP DAN GENERALISASI IPS

Diajukan untuk memenuhi mata kuliah

“ Ilmu Pengetahuan Sosial “


Disusun oleh :

1. Nur Wahidatur Rohmah

2. Zulfa Awalul M.

3. Machrus Ali


Dosen Pembimbing :

Heni Listianah, M.Pd.I

FAKULTAS TARBIYAH

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

2010 / 2011




  1. Fakta Dalam IPS

Fakta merupakan kejadian atau suatu hal yang bersifat berdiri sendiri yang berkaitan dengan manusia. Dengan kata lain, fakta merupakan peristiwa yang benar-benar terjadi. Suatu peristiwa bias disebut fakta apabila :

    • Peristiwa tersebut benar-benar terjadi
    • Dapat dibuktikan
    • Peristiwa tersebut diyakini kebenarannya

Fakta dalam IPS merupakan semua peristiwa atau kejadian nyata yang terjadi dalam lingkungan sosial, contohnya : woman trafficking ( perdagangan wanita ), narkoba, perampokan, pemerkosaan, dan sejenisnya.

Kejadian – kejadian tersebut disebut fakta IPS karena semua kejadian tersebut berhubungan dengan manusia, yang mana manusia merupakan unsur pokok dari Ilmu Pengetahuan Sosial. Fakta itu sendiri bertujuan untuk menghilangkan isu – isu sosial, sehingga isu-isu sosial tersebut bias disebut fakta sosial.

  1. Konsep Dalam IPS

1. Pengertian Konsep Dalam IPS

Konsep yaitu suatu ide yang menggambarkan hubungan antara dua atau lebih fakta seperti konsep “ kebutuhan manusia “ yang berkaitan dengan berbagai hal, misalnya pakaian, makanan, keselamatan, pendidikan, cinta dan harga diri.

Konsep dasar pengatahuan ( social studies ) adalah ilmu – ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan. Pengertian ini, kemudian dibakukan dalam United States of Education’s Standars Terminology for Curiculum and Instruction ( Darr dkk.1977:2 ) bahwa, studi ilmu – ilmu sosial berisi aspek – aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi dan geografi yang dipilih sebagai bahan kajian dalam pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.

Konsep merupakan abstraksi atau pengertian abstrak, karena merupakan ide tentang deduatu ( benda, peristiwa, hal-hal ) yang ada dalam pikiran. Ia mengandung pengertian dan penafsiran ( bukan berwujud fakta konkrit ), Konsep membantu kita dalam mengadakan penbedaan, penggolongan atau penggabungan fakta disekeliling kita, misalnya, kita mengenal banyak data perang, seperti perang diponegoro, perang paregreg, perang aceh, dan sebagainya

2. Konsep – Konsep Dalam IPS

Komponen – komponen ilmu sosial terdapat banyak sekali konsep – konsep, antara lain :

a. Konsep – konsep ilmu sejarah mengenal beberapa konsep, seperti migrasi, nasionalisme, sosialisme, dll

b. Konsep – konsep ilmu ekonomi mengenal beberapa konsep, seperti tukar – menukar, uang, pasar dll

c. Konsep – konsep ilmu geografi mengenal beberapa konsep, seperti tanah, udara, air, sungai dll

d. Konsep – konsep ilmu antropologi mengenal beberapa konsep, seperti kebudayaan, kepercayaan, adat dll

e. Konsep – konsep sosiologi mengenal beberapa konsep, seperti norma sosial, kelompok sosial, organisasi sosial dll

f. Konsep – konsep psikologi sosial mengenal beberapa konsep, seperti norma perilaku sosial, interaksi sosial dll

Konsep – konsep yang secara bersama – sama dimiliki oleh beberapa disiplin ilmu itu disebut dengan istilah konsep inti ( core concept )

  1. Generalisasi Dalam IPS

Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual ( khusus ) menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dangan fenomena individual yang diselidiki. Dengan kata lain, generalisasi merupakan hubungan antara dua atau lebih konsep, nisalnya hubungan antara konsep “ uang, kebutuhan, dan keinginan “. Generalisasi menunjukkan hubungan sebab akibat antara konsep satu dengan konsep yang lain.

Dalam ilmu sosial terdapat sejumlah ketrampilan yang dapat diklasifikasikan menjadi ketrampilan berfikir, ketrampilan teknis dan ketrampilan sosial. Sejumlah ketrampilan berfikir yang penting dalam ilmu sosial diantaranya adalah menarik kesimpulan, membuat generalisasi, memecahkan masalah dan membuat keputusan.

Ketrampilan teknis yang berhubungan dengan generalisasi, dapat diwujudkan melalui penggunaan berbagai media dan alat Bantu dalam mencari dan menyajikan informasi. Ketrampilan sosial bekaitan dengan kemampuan untuk melakukan hubungan antar manusia, misalnya berinteraksi dan berkomunikasi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup tertentu.

Aspek afektif dikembangkan melalui pembentukan sikap dan nilai tersebut perlu dibiasakan.

Jenis – jenis generalisasi adalah :

    • Generalisasi sempurna, yakni generalisasi yang menempatkan seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki
    • Generalisasi tidak sempurna. Generalisasi berdasarkan sebagian fenimena yang dilakukan untuk mendapatkan simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

  1. Keterkaitan Fakta, konsep dan Generalisasi IPS

Setelah kita mengetahui pengertian fakta, konsep, dan generalisasi di atas, maka kita bisa mengetahui bahwa fakta, konsep, dan generalisasi itu saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan.

Fakta – fakta sosial yang terjadi dalam kehidupan kita, dihubungkan oleh konsep IPS melalui suatu ide, sedangkan konsep – konsep IPS dihubungkan oleh generalisasi melalui sebuah penalaran.

hadits riwayah dan diroyah

PENGERTIAN HADITS RIWAYAH & HADITS DIRAYAH

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah

Studi Al-Hadits

Disusun Oleh:

Syuria Astuti D07210026

Khoiriyatul Anifah D07210027

Zulfa Awalul M D07210028

Nur Kholifatul Ula D07210029

Dosen Pembimbing :

Drs. H. Sukron Jazilan

FAKULTAS TARBIYAH

JURUSAN PGMI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

2010


A. Hadits Riwayah

  1. Pengertian Hadits Riwayah

Ilmu hadits riwayah adalah ilmu untuk mengetahui cara-cara penulisan pemeliharaan dan pembukuannya ulama yang merintis lahirnya ilmu riwayah. Ini adalah Muhammad Bin Syihab Az Zuhri.

Akan tetapi menurut pendapat dari Ajjaj Al Khotib mengatakan bahwa ilmu hadits riwayah itu adalah ilmu yang mempelajari hadits-hadits Nabi SAW baik itu dari segi perkataan (qauli), perbuatan (fi’li), pernyataan isyarat dan tabiat maupun tingkah laku Nabi itu sendiri.

Disamping itu ada juga pendapat dari ibnu al-akfani tentang pengertian ilmu hadits riwayah yaitu ilmu yang mencakup perkataan dan perbuatan Nabi. Baik dalam periwayatannya, pemeliharaannya maupun penulisannya atau pembakuan lafadz-lafadznya.

Adapun ilmu hadits riwayah itu tidak dikonsentrasikan atau difokuskan pada penilaian terhadap sebuah hadits dari kebenarannya atau sebaliknya dan juga tidak pada penilaian sanad-sanadnya baik yang berhubungan antara satu sanad dengan lainnya atau terputusnya sanad, tetapi objek pembahasan ilmu hadits riwayah tersebut adalah tentang bagaimana cara menerima hadits, cara menyampaikannya dan membukukannya. Baik itu yang ditinjau dari segi matan dan sanadnya sebuah hadits.

Oleh karena itu dari pendapat-pendapat diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa pengertian hadits riwayah itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat yang mana cara mereka meriwayatkannya itu bisa dengan lafadz yang masih asli dari Nabi SAW atau sama persis dengan yang mereka terima dari Nabi SAW bisa juga mereka meriwayatkannya itu bahasannya tidak sama persis seperti yang disampaikan oleh Nabi jadi hanya maknanya saja yang sama.

  1. Macam-macam hadits riwayah

Hadits riwayah itu dibedakan menjadi dua macam, yaitu hadits riwayah bil-lafdzi dan hadits riwayah bil-ma’na.

a. Hadits riwayah bil-lafdzi

Hadits diwayah bil lafdzi adalah meriwayatkan hadits dengan lafadz maksudnya meriwayatkan hadits itu sesuai dengan lafadz yang mereka terima dari Nabi SAW dan mereka hafal benar lafadz dari Nabi tersebut. Atau dengan kata lainnya itu meriwayatkan dengan lafadz yang masih asli dari Nabi SAW, karena para sahabat itu menerima langsung dari Nabi baik melalui perkataan maupun perbuatan kemudian pada saat itu juga sahabat langsung menulis atau menghafalnya.

Adapun hadits-hadits yang memakai lafadz-lafadz adalah sebagai berikut:

1) سمعته رسول الله صلى الله عليه وسلم (saya mendengar Rasulullah SAW)

2) حدثن رسول الله صلى الله عليه وسلم (menceritakan kepadaku Rasulullah SAW).

3) اخبرنى رسول الله صلى الله عليه وسلم (mengabarkan kepadaku Rasulullah SAW).

4) رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم (saya melihat Rasulullah SAW berbuat)

Oleh karena itu para ulama bersepakat untuk menetapkan hadits yang diterima secara langsung dari Nabi oleh para sahabat itu menjadi hujjah, dengan tidak ada khilaf.

b. Hadits riwayah bil-ma’na

Hadits riwayah bil-ma’na itu adalah meriwayatkan sebuah hadits dengan makna maksudnya yaitu meriwayatkan hadits dengan maknanya saja sedangkan redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkannya. Atau dengan kata lain apa yang diucapkan oleh Rasulullah hanya dipahami maksudnya saja, lalu disampaikan oleh para sahabat sendiri dengan lafadz atau redaksi dari mereka sendiri-sendiri. Hal ini terjadi karena diantara para sahabat itu tidak sama daya ingatnya, ada yang kuat (dhabit) dan ada pula yang lemah ingatannya. Dalam meriwayatkan hadits secara makna ini hanya diperbolehkan ketika hadits-hadits belum terhimpun. Akan tetapi hadits-hadits yang sudah terhimpun dan dibukukan dalam kitab-kitab tertentu (seperti sekarang), tidak diperbolehkan merubahnya dengan lafadz/ matan dengan yang lain meskipun maknanya tetap.

Secara lebih terperinci dapat dikatakan bahwa meriwayatkan hadits dengan maknanya itu sebagai berikut:

1) Tidak diperbolehkan, pendapat segolongan ahli hadits, ahli fiqh dan ushuliyyin.

2) Diperbolehkan meriwayatkan hadits dengan syarat yang diriwayatkan itu bukan hadits marfu’

3) Diperbolehkan, baik hadits itu marfu atau bukan asal diyakini bahwa hadits itu tidak menyalahi lafadz yang di dengar, maksudnya hadits itu dapat mencakup dan tidak menyalahi.

4) Diperbolehkan bagi perawi yang tidak ingat lagi lafadz asli yang ia dengan akan tetapi bila sudah ingat, maka tidak boleh menggantinya.

5) Ada pendapat yang mengatakan masalah lafadz diganti itu tidak menjadi persoalan, jadi diperbolehkan mengganti lafadz dengan murodifnya.

6) Jika hadits tidak tentang masalah ibadah atau yang diibadati, seperti hadits mengenai ilmu dan sebagainya maka itu diperbolehkan dengan catatan yaitu hanya pada periode sahabat, bukan ahdits yang sudah di dewankan atau dibukukan dan tidak pada lafdadz yang diibadati, umpamanya tentang lafadz tasyahud dan qunut.

Disamping itu ada dua cara yang dilakukan oleh sahabat. Pertama seluruh huruf yang dikeluarkan oleh Nabi dipandang sebagai sunnah dan ajaran yang perlu diambil bagi umat maksudnya sahabat tersebut melihat sosok kenabian Muhammad SAW. yang kedua sahabat itu melihat bahwa misi Nabi itu tidak lain hanya sebagai pembawa paket perubahan.(rahmatan lil ‘alamin), oleh karena itu para sahabat tidak terikat oleh bahasa Rasul.

B. Hadits Diroyah

  1. Pengertian Hadits Diroyah

Ilmu hadits diroyah adalah salah satu ilmu hadits yang mempelajari, mengatur Undang-Undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan dan cara-cara menerima dan menyampaikan al-hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya. Ilmu hadits diroyah disebut juga ilmu musthalah hadits.

Cabang-cabang ilmu Musthalah hadits:

a. Cabang yang berpangkal pada sanad anatara lain:

1) Ilmu rijali’l hadits

2) Ilmu thabaqati’r ruwah

3) Ilmu tarikh rijalil hadits

4) Ilmu jarh wa ta’dil

b. Cabang-cabang berpangkal pada matan, antara lain:

1) Ilmu gharibil hadits

2) Ilmu asbabil mutun

3) Ilmu tawarikhil hadits

4) Ilmu talfiqil hadits


c. Cabang-cabang yang berpangkal pada sanad dan matan:

1) Ilmu ilalil hadits.

Obyek ilmu musthalah hadits adalah meneliti kelakuan rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matan). Menurut sebagian ulama yang menjadi obyeknya ialah Rasulullah SAW sendiri dalam kedudukannya sebagai Rasulullah.

Tujuan mempelajari ilmu musthalah hadits adalah untuk menetapkan diterima atau ditolaknya suatu hadits. Sehingga hadits tersebut dapat di sebut hadits shahih atau bukan dalam mempelajari ilmu mustholah hadits salah satu yang harus diperhatikan ialah keadaan sanad, menurut bahasa sanad berarti sandaran, yang dapat dipercayai. Sedangkan menurut istilah adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad SAW. salah satu syarat sanad agar hadits tersebut memenuhi kaidah-kaidah hadits diroyah adalah sanadnya tidak terputus, artinya antara rawi satu dan rawi lainnya bersambung dan antara rawi satu dan rawi lainnya tidak boleh ada yang fasiq dan tertuduh dusta. Jika ada salah satu rawi yang mempunyai sifat tersebut, maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu hukum.

Sementara itu matan adalah penghujung sanad yaitu sabda Nabi Muhammad SAW, atau biasa disebut isi hadits itu sendiri.

Selain sanad dan matan yang harus diperhatikan adalah sifat-sifat rawi. Rawi adalah orang yang meriwayatkan suatu hadits. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang perawi agar hadits tersebut dapat diterima adalah:

a. Islam

b. Aqil baliqh (mukallaf)

c. Adil

d. Kuat ingatan

Yang dimaksud perawi harus adil adalah:

a. Perawi harus taat dan menjauhi perbuatan maksiat

b. Perawi harus menjauhi dosa yang kecil maupun yang besar dan sopan santun

c. Tidak melakukan perkara-perkara mubah

d. Tidak mengikuti pendapat salah satu Madzhab yang bertentangan dengan dasar syara’

Sedangkan yang dimaksud dengan kuat ingatannya adalah perawi tersebut ingatannya harus lebih banyak dari lupanya dan kebenarannya lebih banyak daripada kelupaannya.

Dengan melihat uraiah ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah diatas, tergambar adanya kaitan yang sangat erat, yang antara satu dan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena, setiap ada periwayatan hadits tertentu ada kaidah-kaidah yang dipakai dan diperlukan, baik dalam penerimaannya maupun dalam penyampaiannya kepada pihak lain. Sejalan dengan perjalanan ilmu hadits riwayah, maka ilmu hadits dirayah pun terus berkembang menuju kesempurnaannya, sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan perjalanan ilmu hadits riwayah. Oleh karena itu, tidakmungkin ilmu hadits riwayah berdiri sendiri tanpa ilmu hadits dirayah, begitu juga sebaliknya.